Berita Utama

ASIMILASI DI RUMAH, 2 ORANG WBP RUTAN SOA SIU KEMENKUMHAM MALUT DISERAHKAN KE BAPAS KELAS II TIDORE

WhatsApp Image 2023 03 29 at 08.22.56 3Tidore, rutansoasiuv3.kemenkumham.go.id - Sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakukan Asimilasi, CMB, dan CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut menyerahkan 2 (Dua) orang WBP yang akan melaksanakan program Asimilasi di Rumah, Program Integrasi dan Pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Selasa (28/03/2023). 
Program Asimilasi di rumah ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya apapun. Bagi WBP yang memperoleh asimilasi di rumah harus tetap mengikuti aturan dan masih berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan.
WhatsApp Image 2023 03 29 at 08.22.56 4Sebelum diserahkan kepada Bapas, Bapak Olan memberikan arahan kepada Narapidana yang menerima program asimilasi di rumah untuk tetap menaati aturan yang ada dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
(Humas, Rutan Soasiu)
logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SOA SIU
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

 

Jl. MT Haryono Kelurahan Goto Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 97813
(0921) 3161259

Email Kehumasan
humasrutansoasiu@gmail.com    

Email Aduan
rutansoasiu@kemenkumham.go.id 

Hari ini272
Kemarin529
Minggu ini3132
Bulan ini7718
Total 260768

19-05-2024