Dalam rangka meningkatkan pemahamanan tentang pengelolaan aset negara, Operator BMN Rutan kelas IIB Soasiu Fuad G Hi Madjid mengikuti Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara Angkatan I Tahun 2024. Jumat, (23/02/24).
Kegiatan pelatihan diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara selama 5 (lima) hari terhitung sejak tanggal 19 Februari s.d 23 Februari 2024 dan dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh secara virtual melalui aplikasi zoom cloud meeting.
Pelaksanaan Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kompetensi Operator BMN tentang pengelolaan Barang Milik Negara sehingga pelaksanaan Pengelolaan BMN dapat dilakukan secara baik dan optimal.
Berdasarkan surat pemanggilan Badiklat Sulut tanggal 12 Februari 2024, dengan Nomor: W.25.SDM.SDM.1-SM.02.03-135 terdapat lampiran nama-nama peserta pelatihan pengelolaan barang milik negara sebanyak 30 peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing satker dan kanwil di lingkungan Diklat Hukum Dan Ham Sulawesi Utara. Salah satunya adalah Operator BMN Rutan Kelas IIB Soasiu yang diikuti oleh Fuad G Hi Madjid.
Fuad mengungkapkan bahwa dengan keikutsertaanya dalam pelatihan ini semoga dapat memberikan pemahaman dalam pelaksanaan tugas secara lebih efektif, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Negara sesuai dengan standar barang dan standar kebutuhan dilingkungan Rutan Soasiu.