Ternate, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - (06/07) Bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Operator BMN Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut mengikuti secara Daring Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Modul Pemanfaatan dan Modul Penghapusan BMN pada Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (Novita Ilmaris) yang dilanjutkan dengan materi narasumber dari Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terkait pengembangan fitur pada aplikasi (Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (Sip BMN) yang merupakan hasil kajian Pusdatin Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Dengan adanya pengembangan pada aplikasi ini diharapkan memberikan kemudahan dalam penginputan pemanfaatan penggunaan,penghapusan barang rusak secara tepat, cepat dan efisien tidak sepertinya sebelumnya yang dilakukan secara manual melalui SISUMAKER.
Kegiatan dilanjutkan bimbingan terkait aplikasi sistem (e-bmn) dengan narasumber Biro Pengelolaan BMN (Yoga) dan diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber.(Humas Rutan Soasiu)
@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#MAdnan
#Kemenkumham Malut M. Adnan
#Rutansoasiu