Untuk memenuhi hak warga binaan di Rutan Kelas IIB Soasiu, sebanyak 34 WBP menjalani sidang Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) yang bertempat di ruang pelayanan tahanan Rutan Kelas IIB Soasiu.
Kegiatan LITMAS dilaksanakan bersama dengan Pegawai Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Tidore selaku pembimbing kemasyarakatan (PK)) BAPAS.
Sebagaimana diketahui, bahwa kegiatan LITMAS adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan seorang WBP, dan LITMAS juga merupakan tindak lanjut untuk Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Pemberian Asimilasi.