Tidore, rutansoasiuv3.kemenkumham.go. id - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut memberikan kebebasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal melakukan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Shalat Tarawih yang dilakukan secara berjamaah di Masjid At’Taubah Rutan Soa Siu oleh warga binaan dan Petugas.
Kepala Rutan Soa Siu (Hidayat) menjelaskan pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah di dalam masjid rutan Soa Siu sebelumnya juga telah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya, sehingga kegiatan ini kita teruskan dengan tetap memperhatikan fungsi keamanannya.
“Seluruh Warga Binaan selalu difasilitasi dalam hal melaksanakan ibadah, kita berikan ruang dan kita fasilitasi untuk menjalankan ibadahnya,Terutama seperti malam pertama bulan Ramadhan ini, Warga Binaan yang beragama muslim kita berikan waktu untuk bisa melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah di Masjid At’Taubah. Begitu pula dengan malam-malam berikutnya selama satu bulan dalam bulan Ramadhan ini,” ucap Hidayat.
Setelah selesai Sholat Tarawih berjamaah beberapa Warga Binaan yang telah dipilih juga melanjutkan dengan kegiatan Tadarus Al – Quran dan setelah itu kembali ke kamar masing-masing.
(Humas, Rutan Soasiu)