Diawali dengan Laporan Penyelenggaraan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Komjen Pol. Andap Budhi Revianto) dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di tingkat kantor wilayah dan unit eselon 1.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo, kebijakan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK Tahun 2023-2024 ) dan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK pada tanggal 08 Maret 2023.
Menkumham mengajak jajarannya untuk mengimplementasikan Stranas PK yang terdiri atas 3 fokus yang terjabar dalam 15 aksi. ” Tunjukkan keseriusan bersama untuk mengimplementasikan Stranas PK sehingga memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Nasional dan menjamin program pembangunan nasional Indonesia, pada kesempatan ini saya menegaskan kembali 5 atensi Presiden RI kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari sejumlah perilaku yakni tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah serta mewujudkan Birokrasi Kemenkumham yang melayani.” ucap Menkumham.
Acara dilanjutkan dengan silaturahmi keluarga besar Kemenkumham menyambut bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023.