Pada kesempatan kali ini penggeledahan dilaksanakan saat kondisi tutup blok hunian. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir barang terlarang yang tidak seharusnya masuk ke dalam blok hunian WBP seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan Soa Siu.
Fatma Hajatudin selaku Plh. Ka KPR menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti sajam maupun obat-obatan terlarang. Hal ini diselenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
"Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian, kita lakukan antisipasi dengan lakukan penggeledahan sebagai upaya pencegahan." Ucap Fatma Hajatuddin.
Dengan adanya penggeledahan yang dilaksanakan diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif lingkungan Rutan Soa Siu. Selain itu juga sebagai upaya memberantas barang-barang terlarang yang ada di kamar hunian Rutan Soa Siu.