Berita Utama

PENANDATANGANAN MoU PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI WBP RUTAN SOASIU

WhatsApp Image 2023 05 31 at 11.46.58Tidore - rutansoasiu.kemenkumham.go.id Bertempat di Ruangan P2U Rutan Soasiu telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) / nota kesepahaman antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku Utara yang mana dalam MoU tersebut telah ditandatangai oleh Bapak Hidayat A.Md. IP.,S.H., M.H. selaku Ka. Rutan Soasiu merupakan pihak pertama dan  Bapak Fahrid Galitan, SH.MH selaku Sekertaris Lembaga Bantuan Hukum  Maluku Utara yang merupakan pihak kedua, Rabu (31/5). Dalam MoU tersebut kedua pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam penyediaan pemberian bantuan hukum berupa layanan konsultasi hukum.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 11.46.58 1

Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Rutan Kelas IIB Soasiu sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya.

WhatsApp Image 2023 05 31 at 11.53.47

Kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dimaksudkan dalam MoU ini bertugas memberi konsultasi, informasi, dan advis hukum bagi pihak yang tidak
mampu. Karutan dalam sambutan setelah penandatangan MoU tersebut mengharapkan agar ke depan kerjasama ini bisa berlanjut karena sangat membantu
khususnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak mampu.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SOA SIU
KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA

 

Jl. MT Haryono Kelurahan Goto Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 97813
(0921) 3161259

Email Kehumasan
humasrutansoasiu@gmail.com    

Email Aduan
rutansoasiu@kemenkumham.go.id 

Hari ini231
Kemarin529
Minggu ini3091
Bulan ini7677
Total 260727

19-05-2024