Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M.Adnan, Para Pimpinan Tinggi Pratama, para pejabat dan Operator Survei 3AS di Kanwil, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Jonny Pesta Simamora dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM, Syarifuddin.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (M.Adnan) beliau menjelaskan dengan tujuan meningkatkan kualitas layan publik semangat kerja jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara di awal tahun ini menunjukan tren yang positif dimana survei kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi pada Bulan Januari 2023 Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai nilai 93.97 dengan nilai indeks 3.76 kategori Sangat Baik (A); dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai nilai 93.92 nilai indeks 3.76 kategori Sangat Baik (A),” Ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau mengatakan survey dari pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah untuk mengukur secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dan sedangkan survei IPK adalah pengukuran tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
tujuan kedatangan tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM adalah untuk melakukan verifikasi lapangan data hasil survey IPK-IKM pada Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara beserta seluruh jajarannya.