Tidore, rutansoasiu. kemenkumham.go.id - Pada hari Kamis (13/04/2023) Kepala Rutan Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut (Hidayat) menerima kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tidore.
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Tidore lakukan kunjungan Koordinasi ke Rutan Soa Siu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam optimalisasi penyediaan layanan perlindungan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak. Dimana melalui pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas penyelenggaraan layanan perempuan dan anak di dalam Rutan dan Lapas.
(Humas Rutan Soasiu)