Tidore, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu Kemenkumham Malut (Syaifur) melakukan Kodinasi dengan Pengadilan Negeri Soasiu Mengenai Sidang Online yang sampai sekarang masih diterapkan saat pelaksanaan Sidang di Rutan Kelas IIB Soasiu ,Rabu (30/8/2023).
Seperti yang kita ketahui, pelaksanaan Sidang Online pertama kali diterapkan di tahun 2020 yang pada tahun tersebut adalah tahun dimana seluruh dunia dilanda pandemi Covid 19 tak terkecuali Indonesia, yang mengharuskan kita untuk menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Virus Covid 19, dengan alasan itulah maka pemerintah mengeluarkan larangan untuk beraktivitas diluar rumah yang secara otomatis semua kegiatan terpaksa harus dilakukan dari rumah atau secara daring termasuk kegiatan Sidang.