Tidore, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - Bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu Kemenkumham Malut mengikuti Sidang secara Daring melalui Zoom Meating, Selasa (29/8/2023).
Sidang secara daring atau Sidang Online ini pertama Kali diterapkan pada saat masa Pandemi Covid 19 yang bertujuan untuk mencegah sekaligus meminimalisir penyebaran Virus Covid 19 yang seperti kita ketahui masa pandemi seluruh kegiatan sosialisasi dan yang menimbulkan kerumunan dihentikan secara total ditandai dengan dikeluarkannya peraturan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar yang berlaku diseluruh Indonesia termasuk di daerah Maluku Utara dan berlaku pula pada kegiatan pembinaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Lapas termasuk kegiatan Sidang.
Walau sekarang status pandemi sudah dicabut, kegiatan Sidang Online masih tetap berjalan, dengan beberapa pertimbangan salah satunya yaitu efisiensi waktu dan tempat karena bisa diakses langsung dari Rutan tanpa harus mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) Ddari rutan untuk mengikuti sidang di Pengadilan.