Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Soasio pada Senin, 06/05/24. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Soasiu.
Bertempat diruang Rapat Puskesmas Soasio, Karutan yang didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rahman Muhammad dan Pengolah Data Kesehatan, Rahmi Kamaruddin melaksanakan acara penandatanganan MoU bersama Zulaikha Ali selaku kepala UPT Puskesmas Soasio.
Kerja sama antara Rutan Soasiu dan Puskesmas Soasio ini mencakup peningkatan akses yang lebih mudah bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Soasiu untuk mendapatkan layanan Kesehatan berupa pemeriksaan Kesehatan secara berkala, pengobatan dan konsultasi medis.
Karutan Soasiu menyampaikan bahwa pentingnya kerja sama antara Rutan dan Puskesmas dalam menjaga kesehatan para warga binaan. Beliau menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa penahanan.
“Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Soasiu. Sehingga diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan dan kesehatan mereka” ungkap Arya.