Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan melantik Kepala Sub Seksi Pengelolaan Nursanti Husain menggantikan pejabat sebelumnya Fatma Hajatuddin. Rabu, (21/02/24).
Pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Nomor : W.29-793.KP.03.03 Tahun 2024 yang menyebutkan nama Nursanti Husain yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore diangkat dalam jabatan Kepala Subseksi Pengelolaan pada Rutan Kelas IIb Soasiu.
Kegiatan dilangsungkan secara khidmat di Ruang Kunjungan Rutan Soasiu dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham yang diikuti oleh seluruh peserta dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Karutan serta Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
Karutan Soasiu dalam sambutanya, berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat bersinergi untuk melaksanakan tugas serta fungsi dengan sebaik-baiknya dan menjungjung tinggi disiplin serta profesionalisme dalam meningkatkan kinerja di lingkungan Rutan Soasiu.
Wayan Arya Budiartawan juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat beradaptasi di lingkungan yang baru untuk penyegaran dan peningkatan kapasitas organisasi.
“Mutasi dan rotasi dilingkungan Kemenkumham adalah suatu hal yang biasa dan wajar dalam perjalanan karier seorang pegawai negeri sipill. Hal ini diharapkan menjadi penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang akhirnya bermuara pada peningkatan kapasitas organisasi” tegasnya.
Karutan juga menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada Kasubsi Pengelolaan sebelumnya Fatma Hajatuddin yang telah banyak berkontribusi selama 21 tahun lebih pada Rutan Soasiu. Arya berharap ditempat kerja yang baru Fatma dapat melakukan hal yang sama seperti di Rutan Soasiu agar menjadi teladan bagi rekan-rekan kerja yang baru.