Tidore, rutansoasiuv3.kemenkumham.go. id - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut melaksanakan pemisahan Kamar Hunian antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Muslim dan Non Muslim, Rabu (22/03/2023).
Pemisahan blok ini dilakukan bukan yang pertama kalinya, melainkan dilaksanakan setiap tahun menjelang bulan puasa. Rutan Soasiu sendiri memiliki 5 blok hunian WBP, dimana terdiri dari 3 blok hunian umum (Gambrange, Nuku, dan Papua), 1 blok Mapenaling serta 1 blok wanita.
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, pemisahan Kamar hunian antara WBP Muslim dan nonmuslim dilaksanakan agar ketika WBP muslim menjalankan ibadah puasa tidak terganggu ketika pada saat jam makan siang tiba, dimana WBP non muslim yang tidak wajib menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakan makan siang dikamar hunian masing-masing.
Kader, selaku Ka.KPR mengatakan dengan adanya pemisahan kamar hunian WBP ini diharapkan, WBP yang beragama muslim semakin khusyu dan serius menjalankan Ibadah puasa, dikarenakan ibadah puasa yang dilaksanakan juga merupakan bagian dari pembinaan dimana dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang maha Esa, Ucap Kader.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Kader Mahmud) dan berkooordinasi dengan rupam jaga pagi sehingga kegiatan berjalan aman dan tertib.
(Humas, Rutan Soasiu)
#2023SemakinPASTI #HBP59
#Kemenkumhamri #Ditjenpas
#Kemenkumhamri #Ditjenpas
#KemenkumhamMalut #RutanSoasiu