Kunjungan kerja ini, dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemilihan anggota DPRD yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang.
Tim KPU Provinsi NTT berkoordinasi tentang data pemilih Warga Binaan yang berasal dari Halteng yang masa tahanannya di atas 5 Tahun khususnya Warga Binaan yang ada di Lapas dan Rutan yang akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada.
Dalam penyampainya Ketua KPU meminta dukungan data Warga Binaan dan Tahanan untuk disinkronkan dengan data yang ada di data base KPU Halteng. Hal tersebut bertujuan agar setiap Warga Negara memiliki hak khususnya di dalam Lapas dan Rutan agar tidak kehilangan Hak Pilihnya.
Menanggapi hal itu Karutan Soa Siu berharap dalam Pilkada nantinya Pihak KPU berperan aktif untuk memberikan akses terhadap Warga Binaan untuk bisa memberikan hak pilihnya, walaupun mereka para Warga yang sementara menjalani masa pidananya di Lapas dan Rutan di daerah lain tetapi domisili yang yang ada di KTP nya berlokasi di tempat dilaksanakan Pilkada, harus tetap diberikan akses dan hak untuk Pilkada nantinya. karena ini sebagai hak setiap Warga Negara untuk berpartisipasi dalam Demokrasi.