Tidore, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Soasiu Kemenkumham Malut (Syaifur),Rutan Soasiu laksanakan apel pagi bersama yang rutin dilaksanakan setiap hari senin, Senin (4/9/2023).
Bertempat di aula Rutan Kelas IIB Soasiu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Sampaikan amanat mengenai kinerja dan kedisiplinan, serta menyampaikan tentang dicabutnya beberapa persyaratan di dalam Pelayanan Kunjungan dan Besukan di Rutan Kelas IIB Soasiu yang dimana hal itu berkaitan dengan dicabutnya status pandemi dan telah berubah jadi endemi di Indonesia, salah satu perubahan persyaratan yaitu tidak lagi harus menyertai surat keterangan Vaksin.