Sebanyak 66 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasiu mendapatkan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Pidana Khusus bagi Anak Binaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Rabu, (10/04/24).
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibacakan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rahman Muhammad pada saat acara Penyerahan Remisi Khusus di Aula Rutan Soasiu.
Setelah pembacaan SK Remisi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Soasiu, Wayan Arya Budiartawan menyerahkan secara simbolis SK Remisi Khusus Idul Fitri kepada perwakilan WBP sekaligus mewakili 66 Warga Binaan Rutan Soasiu yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.
66 WBP yang mendapatkan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Pidana Khusus Bagi Anak Binaan terdiri dari 23 orang mendapatkan remisi 15 hari, 33 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan.
Karutan Kelas IIB Soasiu yang membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa “Pemberian remisi dan masa pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan Kembali menjadi anggota Masyarakat yang berguna”.
Para warga binaan, yang diberkahi dengan remisi di hari raya idul fitri ini juga berjanji untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dengan menjalani sisa masa hukuman mereka dengan penuh ketaatan dan kesadaran. Mereka bersyukur atas kesempatan yang diberikan dan berharap dapat kembali membuktikan diri sebagai anggota masyarakat yang bermanfaat setelah bebas nantinya.
Dengan penuh harap dan semangat, mereka bersama-sama berdoa agar langkah mereka selanjutnya akan diberkahi dan mendapat ridho dari Yang Maha Kuasa. Momen penyerahan remisi khusus Idul Fitri ini pun tidak hanya menjadi peristiwa penting bagi mereka, tapi juga menjadi cerminan dari semangat keadilan dan kebaikan yang senantiasa hadir dalam sistem peradilan kita.