Tidore, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - Dalam rangka memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut ikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jendral Kemenkumham secara Virtual di Ruang Pengelolaan. Rabu (17/05/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh Staf Pengelolaan ini juga diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Melalui sosialisasi mekanisme pelaksanaan SPI tahun 2023 ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham melalui Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan.
"Survey Penilaian Integritas oleh Komisi Pemberantas Korupsi ini bertujuan untuk Memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk didalamnya Kemenkumham untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia," ujar Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Yayah Mariani.
Sosialisasi ini mengundang perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaparkan mengenai resume hasil Survey Penilaian Integritas Kemenkumham pada tahun 2022 sehingga dapat menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan survey penilaian integritas di tahun 2023. (Humas, Rutan Soasiu)
#2023SemakinPASTI #hbp59
#Kemenkumhamri #Ditjenpas
#KemenkumhamMalut #RutanSoasiu