Tidore, rutansoasiu.kemenkumham.go.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soa Siu Kemenkumham Malut terus melakukan upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), dengan selalu melakukan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan. Senin (1/5). Pelaksana Harian Kepala KPR, Fatma Hajatuddin saat memimpin penggeledahan menjelaskan upaya dekteksi dini gangguan kamtib dilakukan guna meminimalisir terjadinya peredaran benda-benda terlarang masuk di dalam Rutan Soa Siu. Dalam arahannya Fatma berharap penggeledahan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SoP) yang berlaku, jangan lakukan kekerasan ataupun hal-hal yang dapat membuat warga binaan merasa terganggu atau tidak nyaman dengan proses penggeledahan tersebut serta lakukan dengan teliti, pastikan kamar hunian dalam keadaan bersih saat lakukan penggeledahan dan sita semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan , tali, gunting, silet, pisau rakitan, kartu, gunting, sendok besi, ikat pinggang dan paku. Kegiatan berlangsung lancar dan aman.
(Humas Rutan Soasiu)
#Kemenkumhamri