Tidore, rutansoasiu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kanwil Maluku Utara. Sebelum pemberian arahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Lili, melakukan pemeriksaan kehadiran pegawai di setiap UPT Pemasyarakatan pasca cuti bersama hari raya idul fitri 1444 H. Lebih lanjut, beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran UPT PAS Kanwil Malut atas kinerjanya dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama pelayanan kunjungan hari raya yang dapat terlaksana dengan baik tanpa ada gangguan yang berarti.
Dalam arahannya, kadivpas mengimbau kepada setiap UPT untuk selalu memeriksa Sumaker secara berkala terkait pemantauan pemberitahuan kegiatan-kegiatan dan arahan dari unit pusat.
Selain itu terkait persiapan pelaksanaan HBP ke-59, Kadivpas mengimbau kepada setiap UPT agar dapat melaksanakan kegiatan Upacara di satuan kerjanya masing-masing sesuai dengan arahan dari Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, agar kepada Kepala UPT dapat mengundang Forkopimda setempat untuk dapat berpartisipasi dalam acara puncak peringatan HBP ke-59 Kemenkumham RI.